Grid.ID – Ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mental anak angkatnya yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan dinilai mengkhawatirkan bagi kondisinya. Titiek mengatakan Ammar memiliki kerentanan terhadap kecemasan.
"Saya tahu Ammar itu mengalami kecemasan. Saya tahu persis mentalnya. Terakhir ketemu, dia bicara sudah fokus, tapi masih ada tahap-tahap konseling perilaku, kognitif, dan emosional yang harus dilatih agar dia bisa berpikir rasional," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Titiek menilai pemindahan Ammar ke Lapas High Risk Nusakambangan bukan langkah tepat. Sebab, pembinaan di penjara berbeda dengan rehabilitasi medis.
Menurutnya, adiksi terhadap narkoba terjadi karena gangguan pada fungsi saraf otak yang harus ditangani melalui proses penyembuhan.
"Hukumannya apa? Ya hukumannya rehabilitasi. Tetapi rehabilitasi yang diberikan itu ada proses penyembuhan, healing-nya, dari fungsi saraf otaknya itu," jelas Titiek.
Ia menilai program pembinaan di penjara tidak cukup untuk pemulihan Ammar, apalagi di lapas berisiko tinggi.
"Kalau di Lapas kan enggak ada rehabilitasi, adanya pembinaan. Dia hanya dibina sebagai warga, dibina untuk bangkit, terus kuat, produksi, bikin anyam-anyam. Itu beda," tegasnya.
Karena itu, keluarga berharap majelis hakim mempertimbangkan kebutuhan rehabilitasi dalam putusan akhir.
"Yang jelas penyalahguna narkotika ya rehab. Orang yang sakit karena dampak efek obat-obatan itu tidak mudah (sembuh) seperti itu," pungkasnya.
Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba
Baca Juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Semprot Dirjen PAS, Singgung Soal Aturan Kedaluwarsa
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Desy Kurniasari |