Grid.ID - Sidang kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas pada Kamis (4/12/2025).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menolak persidangan dilanjutkan karena terdakwa tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Majelis hakim sebelumnya telah menetapkan sidang berlangsung secara offline, jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, karena permintaan pemindahan sementara ke Jakarta masih ditolak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

“Kami tidak akan mau melanjutkan sidang ini sebelum para terdakwa dihadirkan,” ujar Jon Mathias dalam persidangan.

Ia menolak alasan Ditjen PAS yang meminta sidang dilakukan online berdasarkan MoU penanganan perkara selama pandemi Covid-19.

“Manakala ini tidak dipatuhi, cuma alasannya karena MoU (Memorandum of Understanding) yang sudah kadaluarsa, karena MoU ini dibuat tengok konsiderannya itu masalah Covid. Covid ini sudah selesai. Jadi untuk itu kami menolak alasan itu,” kata Jon.

Menurut Jon, keputusan majelis hakim bersifat wajib untuk dipatuhi. Dengan demikian, Ditjen PAS seharusnya mengabulkan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan Ammar Zoni di sidang.

“Hukum Acara Pidana itu kan jelas, bahwa penetapan hakim itu kan harus dipatuhi. Itu kan oleh baik siapapun. Dan itu kan supremasi penegakan hukum,” ucap Jon.

“Dan itu kan supremasi penegakan hukum. Apabila ini tidak dipatuhi nanti Yang Mulia, ini akan merusak hukum ini,” lanjut Jon.

Jon juga memperingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap perintah hakim akan merusak kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

“Bagaimana nanti masyarakat menengok keputusan Yang Mulia ini? Nanti masyarakat tidak akan percaya. Ini menurut kami sama dengan penghinaan kepada pengadilan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan Ditolak Ditjen PAS, Sidang Kasus Narkoba Ditunda Lagi

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna