Grid.ID – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, meluapkan kekecewaannya lantaran kliennya tak dihadirkan di sidang kasus peredaran narkoba, Kamis (4/12/2025). Padahal majelis hakim sudah memerintahkan kehadiran Ammar secara langsung.
Jon merasa proses persidangan berjalan tidak adil akibat hambatan dari pihak Lapas Nusakambangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Ia bahkan mempertimbangkan untuk berhenti sebagai kuasa hukum jika sidang terus dipaksakan tanpa kehadiran Ammar. Baginya, sidang tidak ada gunanya jika keadilan sudah tidak terlihat.
"Ya tentu saya berkoordinasi lagi nanti dengan Ammar. Apakah perkara ini mau kita lanjutkan apa tidak. Kalau menurut kami enggak akan ada lagi keadilan, nanti ya untuk apa lagi disidangkan dilanjutin?" ujar Jon Mathias ditemui usai sidang.
Karena kecewa, Jon bahkan menyindir bahwa persidangan seolah tidak lagi diperlukan karena Ammar sudah dihukum sebelum waktunya.
"Biar ajalah dihukum orang. Enggak ada perlu lagi kita hadir-hadir situ untuk apa. Karena apa? Orang udah dihukum duluan kok," ucap ya.
Jon kemudian menegaskan bahwa ia siap mundur sebagai pengacara Ammar Zoni jika tidak ada lagi keadilan yang bisa diperjuangkan.
"Saya secara pribadi ya, kalau dipaksakan ya Ammar tidak mendapatkan kebebasan, ya saya mungkin akan minta izin mengundurkan diri juga," tegas Jon.
Menurutnya, pemindahan Ammar ke Nusakambangan sebelum vonis pengadilan merupakan bentuk penghukuman dini yang tidak sesuai dengan asas keadilan.
"Berarti kan orang belum dihukum, sekarang aja udah dihukum duluan," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Jon menyebut peran pengacara menjadi sia-sia jika proses hukum tidak lagi berjalan sesuai aturan. "Kalau kebenaran enggak ada lagi, ya untuk apa kami sebagai pengacara lagi ada di situ," pungkas Jon Mathias. (*)
Baca Juga: Kuasa Hukum Ngotot Tolak Lanjutkan Sidang Jika Ammar Zoni Tak Dihadirkan Langsung
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Desy Kurniasari |