Grid.ID - Banding ditolak, vonis Vadel Badjideh justru diperberat. Ya, alih-alih mendapatkan keringanan hukuman, majelis hakim justru memperberat vonisnya dari sembilan tahun menjadi 12 tahun penjara.

Diketahui, Vadel Badjideh terjerat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di mana dalam kasus ini melibatkan LM, putri Nikita Mirzani sebagai korban.

Keputusan tersebut dijatuhkan setelah Vadel mengajukan banding atas vonis sebelumnya. Sayangnya, hasil yang didapat tak seperti yang ia harapkan.

Kendati demikian, humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Catur Iriantoro, menjelaskan bahwa vonis baru tersebut masih berada dalam batas ancaman pasal yang berlaku. 

"Nah, kalau melihat ini pun mungkin ancamannya sebetulnya lebih dari itu, kalau enggak salah di Undang-Undang Perlindungan Anak itu sampai 15 tahun," jelas Catur, dikutip dari Tribun Seleb.

"Jadi sebetulnya masih dalam koridor ya, masih dalam kewenangan dari majelis," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa proses selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan eksekusi oleh jaksa. "Mengenai kapan akan ditempuh (hukumannya), itu tentunya sudah menyangkut masalah eksekusi yang ini nanti adalah kewenangan penuntut umum atau jaksa," tandasnya.

Menariknya, meski vonis berat dijatuhkan, Catur menyebut Vadel masih memiliki peluang untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"(Syaratnya) Harus menjalani minimal dua per tiga dari pidana. Yang kedua, juga dia harus berkelakuan baik dan juga syarat lain, antara lain aktif melakukan program pembinaan."

"Jadi itu nanti urusannya lembaga pemasyarakatan," papar Catur.

Lalu apa alasan utama majelis hakim memperberat hukuman Vadel? Rupanya, karena Vadel meminta LM melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Hukuman Vadel Badjideh Ditambah, Hakim Turut Pertimbangkan Risiko Kerusakan Reproduksi Anak Nikita Mirzani

Halaman Selanjutnya

Source : Grid.ID,Tribun Seleb
Penulis : Nesiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral