Grid.ID – Hukuman Vadel Badjideh resmi diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah dampak kesehatan pada LM selaku korban.

Majelis hakim menilai ada potensi kerusakan permanen pada organ reproduksi korban akibat aborsi berulang. Hakim khawatir korban bisa kehilangan kemampuan untuk memiliki keturunan di masa depan.

“Majelis hakim melihat ini bukan hal sepele. Kita enggak tahu ke depannya nih bagaimana terhadap anak ini, mungkin terkait dengan alat reproduksinya, kita enggak tahu kan,” kata Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto, Jumat (7/11/2025).

Pertimbangan ini menunjukkan bahwa hakim memikirkan nasib korban jangka panjang, bukan hanya luka yang terlihat saat ini.

“Sehingga di sini ada kerawanan juga ya. Kita enggak tahu apakah dia nanti masih punya keturunan atau enggak, kita enggak tahu. Secara umum ini merusak organ daripada reproduksi,” tegas Catur.

Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Grid.ID / Ragillita Desyaningrum
Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Selain dampak fisik, hakim juga menyoroti trauma psikis yang dialami korban. Peristiwa persetubuhan di bawah umur yang diikuti dua kali aborsi dinilai meninggalkan luka batin mendalam.

“Tindakan ini sudah dilakukan dua kali. Tentu ada trauma lah kepada korban,” kata Catur.

Dampak tersebut semakin berat karena korban masih di bawah umur. Apalagi, hukum di Indonesia dinilai sangat melindungi anak di bawah umur.

“Itu anak di bawah umur, ini yang memperberat ya. Karena memang negara Indonesia sangat melindungi anak,” tandas Catur.

Sebelumnya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2025) menyatakan Vadel Badjideh bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan turut terlibat dalam aborsi ilegal.

Baca Juga: Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani, Niat Baik Vadel Bajideh Dinilai Hanya Alasan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna