Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Masa tahanan Nikita Mirzani semestinya selesai pada 2 Mei 2025. Akan tetapi, masa penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu diperpanjang 30 hari.
Hal itu membuat, Nikita Mirzani baru akan menyelesaikan masa tahanannya pada 1 Juni 2025 mendatang. Begitupun dengan Ismail Marzuki alias Mail, asisten Nikita Mirzani.
Terkait perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail, pihak Kepolisian angkat suara. Nikita Mirzani dan Mail menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman, kemudian pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang, atas nama tersangka saudara IM dan tersangka saudari NM, berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Jumat (2/5/2025).
“Maka mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka, dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan di Direktoratreserse Siber, Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Pihak Penyidik pun saat ini masih melengkapi berkas perkara Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys. Dijadwalkan pekan depan, penyidik akan mengirimkan berkas perkasa Nikita Mirzani.
“Kemudian, saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya,” terang Ade Ary.
“Penyidik Direktoratreserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara. Ya, jadi perlu kami jelaskan bahwa di tahap 1,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atas laporan Reza Gladys. Status tersangka membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Lebih Religius dan Rajin Mengaji
Nikita Mirzani menjalani penahanan sejak 4 Maret 2025. Awalnya masa tahanan Nikita Mirzani hanya selama 20 hari sampai 24 Maret 2025.
Akan tetapi, sejak 24 Maret itu masa tahanan Nikita Mirzani ditambah menjadi 40 hari ke depan. Masa penahanan tersebut sampai tanggal 2 Mei 2025.
Sayangnya, berkas P21 Nikita Mirzani belum juga rampung. Sehingga masa tahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang lagi 30 hari ke depan hingga 1 Juni 2025. (*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |