Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Nikita Mirzani sudah menjalani masa tahanan 2 bulan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Masa tahanan Nikita Mirzani pun kembali diperpanjang 30 hari ke depan.

Selama di dalam penjara, Nikita Mirzani dikabarkan menjadi lebih religius. Hal itu juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

“Ya itu yang saya tahu tapi kan saya jarang ketemu dia,” ujar Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Fahmi Bachmid pun menyebutkan bentuk religius yang dilakukan Nikita Mirzani. Ibunda Lolly itu pernah izin tak bisa lama menemui sang kuasa hukum lantaran harus mengaji.

“Jadi pernah sekali saya ketemu, ‘dia bilang mohon maaf saya nggak bisa lama saya lagi ngaji’,” kata Fahmi Bachmid.

“Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktivitas religius, itu lebih bagus ya ,” katanya.

Meskipun demikian, Fahmi Bachmid tak menanyakan lebih mengenai kegiatan spiritual Nikita Mirzani. Hal itu lantaran Fahmi Bachmid bertemu Nikita Mirzani hanya dalam waktu singkat.

“Tapi saya nggak mungkin tanya terlalu dalam karena saya datang sebentar hanya minta tanda tangan, lainnya saya tidak mengikuti,” ujarnya.

“Saya akan tanya lagi kalau ketemu,” tutup Fahmi Bachmid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atas laporan Reza Gladys. Status tersangka membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang 30 Hari ke Depan hingga 1 Juni 2025

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia