Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Penahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari ke depan. Masa penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang berakhir 1 Juni 2025.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Fahmi Bachmid sendiri mendapatkan informasi tersebut sebelum tanggal 2 Mei di mana seharusnya masa penahanan Nikita Mirzani berakhir.

“Benar (diperpanjang), saya baru terima tadi malam di mana para tersangka diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Menurut Fahmi Bachmid penambahan masa tahanan tersebut sudah menjadi prosedur yang harus dijalani. Dimana, masa penahanan yang dijalani Nikita Mirzani bisa diperpanjang lantaran ancaman hukuman ibunda Lolly itu lebih dari 9 tahun

“Kalau tanya kenapa itu boleh karena itu amanah di dalam kuhap apabila sebuah tindak pidana dengan ancaman hukumannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang tapi beda penahanannya,” ucap Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa penambahan masa tahanan Nikita Mirzani itu dilakukan oleh Pengadilan. Sementara itu sebelumnya dilakukan oleh Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum

“Kalau dua puluh hari yang menahan Penyidik, 40 hari adalah JPU dan 30 hari nanti itu biasanya yang melakukan penahanan adalah dari pihak Pengadilan,” terangnya.

“Jadi itu dibenarkan di kuhap mengatur tindak pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun ke atas,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atas laporan Reza Gladys. Status tersangka membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani menjalani penahanan sejak 4 Maret 2025. Awalnya masa tahanan Nikita Mirzani hanya selama 20 hari sampai 24 Maret 2025.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Belum Juga Masuk Pengadilan, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia