Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pihak Baim Wong meyakini dugaan perselingkuhan menjadi salah satu alasan kuat untuk menyelesaikan rumah tangga dengan Paula Verhoeven.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong masih bersikeras untuk bercerai.
Isu Baim mencabut gugatan pun dibantah sang pengacara.
"Sampai detik ini saya tidak pernah mendapatkan perintah dari Baim untuk mencabut gugatannya."
"Artinya Baim tetap pada sikapnya dia ingin mengajukan perceraian," ujar Fahmi, dikutip dari Tribunnews.
Pada persidangan, Baim Wong pun telah mengajukan bukti dan menghadirkan saksi-saksi.
"Dan itu berproses sampai saat ini Baim sudah mengajukan bukti-bukti, mengajukan saksi, mengajukan ahli," tambahnya.
Dilansir dari Kompas, dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven masih menjadi alasan kuat.
"Ya itu patut diduga adanya seseorang yang bukan mukhrimnya berduaan, dan itu melanggar syariat Islam," ungkap Fahmi Bachmid.
Persidangan yang digelar pada Rabu (26/2/2025) lalu pun diwarnai perdebatan panas antar kedua belah pihak.
Baca Juga: Tak Peduli Dituduh KDRT, Baim Wong Bawa Bukti Paula Verhoeven Selingkuh, Melanggar Syariat
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |