Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (26/2/2025) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat.
Sementara Paula Verhoeven membawa tiga orang saksi, yakni ahli forensik, ahli dokter anak, dan ahli IT.
Perdebatan pun tak dapat dihindari oleh kedua belah pihak yang saling beradu argumentasi.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara.
"Kalau alot, ya, itu harus diartikan sebagai upaya keadilan bersama. Kami merasa tidak adil, silakan. Ini yang kami uji di persidangan," ujar Usman, dikutip dari Kompas.com.
Namun meski terjadi debat panas, Usman membantah adanya kontak fisik di antara kedua belah pihak.
"Pemicunya ada. Sehingga tadi ada obrolan panas antara Paula dan Baim, itu ada. Tapi sebatas argumen saja. Apalagi sampai kontak fisik, itu tidak ada," tegasnya.
Sementara melansir dari Tribun Seleb, muncul dugaan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Hal itu tak lain usai saksi ahli yang dihadirkan Paula mengungkap adanya dugaan kekerasan melalui rekaman CCTV.
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |