Grid.ID - Penjelasan soal minum kopi saat buka puasa. Ternyata perlu berhati-hati bisa bikin gangguan pencernaan.
Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, ada sejumlah kebiasaan harian yang perlu disesuaikan, termasuk rutinitas minum kopi di pagi hari.
Selama Ramadan, kebiasaan tersebut tentu tidak bisa dilakukan seperti biasa dan harus diganti waktunya. Pasalnya, umat Muslim menahan diri dari makan dan minum sejak waktu imsak hingga azan Maghrib berkumandang sebagai tanda berbuka.
Artinya, sepanjang hari tidak diperbolehkan mengonsumsi makanan maupun minuman. Lalu, kapan sebaiknya kopi diminum? Apakah saat sahur atau ketika berbuka?
Dikutip dari TribunGayo.com, minum kopi saat sahur kurang dianjurkan. Kopi memiliki sifat diuretik yang dapat memicu tubuh mengeluarkan lebih banyak cairan melalui urine maupun BAB. Hal ini bisa membuat cadangan cairan berkurang sejak awal puasa dan meningkatkan risiko dehidrasi.
Jika tubuh kekurangan cairan, seseorang akan lebih mudah merasa lemas karena asupan cairan tidak terpenuhi hingga waktu berbuka. Kopi sebenarnya boleh dikonsumsi saat berbuka, tetapi tidak disarankan sebagai minuman pertama.
Saat berbuka, sebaiknya dahulukan air putih atau minuman hangat yang ringan seperti teh. Kandungan kafein pada kopi dapat merangsang peningkatan asam lambung jika diminum saat perut masih kosong.
Waktu yang lebih ideal untuk minum kopi adalah sekitar satu hingga dua jam setelah berbuka, atau setelah makan dan minum air putih. Cara ini membantu lambung beradaptasi sehingga tubuh lebih siap menerima asupan kafein.
Meski demikian, konsumsi kopi saat berbuka juga memiliki beberapa potensi dampak, di antaranya:
Kafein dapat merangsang produksi asam lambung, terutama ketika perut kosong. Akibatnya, keluhan seperti nyeri ulu hati, perut tidak nyaman, hingga gangguan pencernaan bisa muncul.
Baca Juga: Inilah 7 Tips Puasa untuk Ibu Hamil, Wajib Ikuti Saran Ini agar Tubuh Tetap Bugar saat Ramadan 2026
| Source | : | Kompas.com,Tribungayo.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |