Grid.ID - Mediasi Denada dengan Ressa Rizky Rossano, pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya tak juga teralisasikan. Di tengah kondisi tersebut, pihak Ressa Rizky Rossano mengultimatum Denada dengan mengungkapkan kemungkinan aib yang sebelumnya tertutup bisa saja akan terbuka.

Menurut Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada, sebetulnya penyelesaian terbaik dari perkara ini adalah dengan cara mediasi. Akan tetapi, pihak Denada yang meminta mediasi di luar pengadilan pun hingga saat ini tak bisa memenuhi hal tersebut.

“Sebetulnya kan mediasi ini kan sebetulnya kan forum yang paling bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada apa ya, campur tangan pihak yang luar karena mediasi tertutup,” ujar Ronald Armada melalui sambungan Zoom Meeting, Kamis (22/1/2026).

Akan tetapi, pihak Ressa Rizky Rossano berpendapat bahwa Denada yang juga tak pernah merealisasikan mediasi tersebut berarti siap apabila masalah ini terbuka ke luar. Pihak Ressa Rizky Rossano pun tak keberatan apabila hal tersebut terjadi.

“Tapi kalau memang mereka sudah enggak ada itikad, berarti dalam artian bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun, artinya di ruang publik,” ujar Ronald Armada.

“Jadi kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Itu aja sudah,” imbuhnya.

Pihak Ressa Rizky Rossano pun enggan disalahkan apabila pokok permasalahan antara Ressa Rizky Rossano dan Denada terbuka di kalangan publik. Pasalnya, apabila perkara Ressa Rizky Rossano dan Denada bersifat terbuka.

“Itu makanya nanti kalau seumpamanya memang kalau peristiwa hukum ini sudah bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian ya mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya,” terangnya.

“Kan begitu kan karena sistem persidangan itu kan yang pastinya kan terbuka untuk umum itu,” lanjutnya.

Pihak Ressa Rizky Rossano kini mempertanyakan Denada yang seakan tak menyambut penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan begitu, pihak Ressa Rizky Rossano berpendapat bahwa Denada siap apabila permasalahan mereka dibawa ke publik.

“Sekarang sudah ada forum penyelesaian yang sifatnya tertutup, mereka enggak menangkap itu. Itu aja sudah. Secara *a contrario* kan pastinya kan sudah siap untuk dibeber di muka umum. Itu aja. Sederhananya itu aja,” tutupnya.

Baca Juga: Polemik Denada dan Ressa Rizky Rossano Memanas, Mediasi Belum Hasilkan Kesepakatan

Seperti diberitakan sebelumnya, Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada 26 November 2025. Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan di usianya yang menginjak 24 tahun lantaran baru mengetahui bahwa dia adalah putra sang penyanyi.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia