Grid.ID - Anang Hermansyah mengungkapkan tesis akademiknya akan segera diterbitkan menjadi sebuah buku. Karya tersebut disiapkan sebagai bahan diskusi dan referensi nasional.

Tesis itu membahas tata kelola industri musik Indonesia secara komprehensif. Anang menyusunnya berdasarkan pengalaman puluhan tahun di industri musik dan parlemen.

“Tesis ini disarankan profesor untuk dijadikan buku,” ujar Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (20/01/2026).

Ia mengatakan buku tersebut akan memuat analisis mendalam soal regulasi musik. Termasuk di dalamnya peran Lembaga Manajemen Kolektif dan negara.

Anang menyebut para penguji menilai tesisnya relevan dengan kondisi industri saat ini. Karena itu, gagasan tersebut dianggap layak dibawa ke ruang publik.

“Ini bisa jadi bahan diskusi pemerintah dan DPR,” katanya.

Menurut Anang, buku tersebut tidak dimaksudkan untuk menggurui. Ia menegaskan niatnya hanya ingin menyumbangkan pemikiran.

Ia berharap buku itu dapat membuka dialog antara seniman dan pembuat kebijakan. Dengan begitu, regulasi yang lahir lebih sesuai kebutuhan industri.

Anang menilai industri musik membutuhkan payung hukum khusus. Selama ini, UU Hak Cipta dinilai belum cukup mengatur tata kelola musik.

“Musik punya karakter yang berbeda,” tutup Anang.

Selain buku, Anang juga memastikan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang S3. Ia menekankan pendidikan adalah bagian dari kontribusi sosial.

Baca Juga: Anang Hermansyah Blak-blakkan: UU Hak Cipta Dinilai Belum Lindungi Industri Musik

Menurutnya, pendidikan bukan soal gelar atau persaingan. Pendidikan disebut sebagai sarana memperluas wawasan dan pemikiran.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian