Grid.ID - Kasus tumbler hilang viral di media sosial, Anita minta maaf usai picu kegaduhan. Nasib Argi, petugas KAI dipertanyakan.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan curhatan seseorang bernama Anita yang mengaku telah kehilangan tumbler atau botol minumnya. Hal ini terjadi saat dirinya menjadi penumpang kereta rel listrik (KRL) jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung.
Dalam perjalanan KRL pada Senin (24/11/2025), Anita mengaku kehilangan botol minumnya. Ia pun membuat curhatan di media sosial hingga viral.
Setelah curhatannya viral, muncul kabar seorang pegawai PT KAI yang bernama Argi Budiansyah diberhentikan atau dipecat imbas kejadian tersebut. Dugaan pemecatan Argi pun memantik reaksi dari warganet.
Tak sedikit yang menyayangkan tindakan Anita. Sebab hal itu justru berdampak besar bagi orang lain.
Permintaan Maaf
Usai curhatannya viral dan menuai respons negatif, Anita dan suaminya, Alvin Harris kemudian meminta maaf kepada Argi, selaku pegawai KAI dan semua yang terdampak. Pasangan suami istri itu mengaku akan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.
"Beberapa hari ini banyak berita beredar dan berkembang di sosial media terkait perbuatan kami berdua. Maka, dari video yang kami buat ini, kami berdua ingin meminta permohonan maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
"Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang-orang di luar sana. Dan dari kejadian ini sebagai pembelajaran untuk kami agar lebih berhati-hati ke depannya. Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.
Kronologi
Peristiwa ini bermula saat Anita pulang kerja dengan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung. Ia lupa membawa cooler bag yang ia letakkan di rak bagasi gerbong khusus perempuan.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |