Grid.ID - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, meluapkan kekecewaannya setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis kliennya menjadi 12 tahun penjara.

Oya menilai putusan banding tersebut tidak mencerminkan proses hukum yang adil dan berimbang. Bahkan, ia dengan tegas menyatakan bahwa majelis hakim banding tidak membaca secara utuh fakta persidangan yang sudah disampaikan sebelumnya.

"Kecewa lah. Gini ya, bicara hukum itu bukan cuman bicara hukum. Keadilan itu bicara kemanusiaan dan cinta. Coba dibaca dengan seksama fakta persidangannya apa. Kami pun punya rekaman persidangannya. Ini jelas dan nyata tidak dibaca, sama sekali tidak dibaca oleh Majelis Banding," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, Oya menyoroti alasan majelis hakim yang memperberat hukuman karena menilai ada tindakan aborsi dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan fakta persidangan yang justru menunjukkan bahwa tindakan aborsi tidak terbukti.

"Ya kalau dibaca enggak naik hukumannya lah. Orang fakta persidangannya aborsi itu tidak terbukti kok. Gimana sih?" ujarnya.

Oya mengungkapkan bahwa dalam persidangan, justru saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan hal tersebut.

"Kami ada kok rekamannya. Yang menyatakan itu (aborsi tidak terbukti) saksi ahli loh yang dihadirkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ya, jangan lah, jangan ngarang-ngarang cerita dari fakta persidangan dan dari pengakuan para saksi. Jangan begitu, enggak baik. Hukum itu harus tegak lurus," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Oya menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan mempertegas seluruh fakta persidangan dalam memori kasasi yang sedang disiapkan. Ia berharap Mahkamah Agung benar-benar menelaah setiap bukti dan keterangan yang sudah disampaikan.

"Ya mempertegas fakta persidangannya, menguraikan lagi lebih detail. Berharap kali ini betul-betul dibaca, betul-betul ditelaah. Bukti-buktinya apa, apa kesaksian ahli forensik, apa hasilnya visum, itu kan dilampirkan semua. Jadi dibaca, tolong dibaca," ujar Oya.

Dalam kesempatan yang sama, Oya menyampaikan bahwa dirinya percaya proses hukum pada akhirnya akan menemukan titik terang. Ia menyerahkan seluruh proses kepada Tuhan dan yakin bahwa kebenaran tetap akan muncul, apa pun tekanan yang terjadi.

"Ya karena saya yakin Tuhan itu enggak tidur. Kebenaran itu akan menemukan jalannya. Gimana caranya mau ditutupin kayak apa, yang benar akan tetap benar. Ya semua yang sibuk menutupi, semua yang memburamkan, ya bertanggung jawab aja nanti di akhirat. Itu aja kalau saya," ungkap Oya Abdul Malik.

Baca Juga: Respon Vadel Badjideh Usai Hukuman Diperberat 12 Tahun: Lucu Ya Hukum di Kita

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian