Grid.ID – Drama hukum yang menyeret nama Vadel Badjideh rupanya masih jauh dari kata selesai. Setelah upaya banding yang diajukannya ditolak di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, kini pihak Vadel memilih melanjutkan perjuangan hukum ke tingkat kasasi.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah tersebut secara matang. Oya menyampaikan bahwa memori kasasi akan resmi diajukan pada 25 November 2024 mendatang.

"Tanggal 25 (November) saya masukin memori kasasi. Ya, untuk menanggapi putusan banding Vadel," ujar Oya melalui pesan singkat pada Sabtu (22/11/2025).

Untuk diketahui, Vadel Badjideh sebelumnya dijatuhi vonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani atau yang lebih dikenal sebagai Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani.

Tak puas dengan putusan tersebut, kubu Vadel mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan harapan hukuman bisa diringankan. Namun hasilnya justru berbalik sepenuhnya dari ekspektasi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding tersebut dan malah memperberat hukuman Vadel menjadi 12 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Dalam putusannya, majelis hakim banding memberikan catatan tegas terkait pertimbangan pemberatan hukuman. Salah satu poin yang paling menonjol adalah fakta bahwa tindakan aborsi yang dilakukan tidak hanya sekali, melainkan dua kali.

Hakim menyebut perbuatan itu memiliki dampak serius, terutama dari sisi psikologis korban. Trauma yang dialami Lolly dianggap sebagai salah satu unsur penting dalam menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

Karena putusan banding sudah jatuh, langkah kasasi menjadi satu-satunya upaya hukum yang bisa ditempuh Vadel untuk mencoba mengubah putusan tersebut.

Kasasi ke Mahkamah Agung merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan untuk memeriksa apakah ada kesalahan dalam penerapan hukum pada putusan pengadilan sebelumnya. Dengan kata lain, MA tidak lagi memeriksa fakta perkara, tetapi menilai apakah putusan sudah sesuai aturan.

Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani atau Lolly, kekasihnya. Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Banding Ditolak, Vadel Badjideh Ajukan Kasasi ke MA, Tak Terima Hukuman Diperberat?

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia