Grid.ID - Perseteruan hukum antara dokter kecantikan Reza Gladys dan artis Nikita Mirzani memasuki babak baru yang semakin sengit. Tak tinggal diam digugat secara perdata, kubu Reza Gladys menyiapkan 'serangan balik' dengan rencana tuntutan ganti rugi senilai Rp504 miliar.
Langkah ini diungkapkan tim kuasa hukum Reza Gladys usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). Dalam mediasi tersebut, pihak Nikita Mirzani lebih dulu mengajukan proposal perdamaian, menurunkan nilai tuntutannya dari gugatan awal Rp244 miliar menjadi Rp200 miliar.
Namun, tawaran damai itu ditanggapi dengan persiapan tuntutan balik yang nilainya lebih dari dua kali lipat. Dasar utama tuntutan fantastis ini adalah kondisi psikologis Reza Gladys yang diklaim sangat terganggu akibat kasus ini, hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pengacara Reza Gladys, Robert Par Uhum, membeberkan dampak mendalam yang dialami kliennya, yang ia sebut sebagai korban sesungguhnya dalam perseteruan ini.
"Akibat daripada peristiwa ini semua, ya, penjualan dokter Reza itu terganggu, aktivitasnya terganggu, banyak biaya yang dikeluarkan, ya, termasuk kerugian-kerugian lainnya," ungkap Robert.
Menurutnya, tekanan mental tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi fisik Reza Gladys, tetapi juga merambat ke keharmonisan keluarganya.
"Dia sempat opname juga loh, biaya berumah sakitnya juga, ya, ketergangguan rumah tangganya, anak-anaknya juga ikut stres, itu kan harus ditangani semua, ya. Kerugiannya itu lebih besar," sambungnya.
Atas dasar penderitaan inilah, tim kuasa hukum menghitung kerugian imateriel yang dialami Reza Gladys mencapai Rp500 miliar. Angka ini ditambahkan dengan kerugian materiil sebesar Rp4 miliar yang diklaim sebagai uang hasil pemerasan.
"500 M itu adalah ganti kerugian imateriel. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya," jelas Surya Batubara, kuasa hukum Reza lainnya. "Yang nyata itu 4 M nyatanya, uang dokter Reza ya, mereka memaksa dokter Reza memberikan uang 4 M. Itulah yang pasti kerugiannya."
Rencananya, angka tuntutan sebesar Rp504 miliar ini akan diajukan secara resmi pada sidang mediasi lanjutan tanggal 18 November 2025, sebagai jawaban atas proposal dari pihak Nikita Mirzani.
Pihak Reza Gladys menegaskan bahwa perhitungan ini tidak main-main dan dilakukan secara profesional, bahkan mengklaim telah menggunakan jasa konsultan ekonomi yang mengkalkulasi total kerugian sebenarnya bisa mencapai Rp544 miliar.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Irene Cynthia |