Grid.ID - Giovanni Surya Saputra, yang lebih dikenal dengan nama panggung DJ Panda, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Kedatangannya ini terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh mantan kekasihnya, artis Erika Carlina.
Berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi, DJ Panda tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.23 WIB. Tidak sendiri, ia datang didampingi oleh kuasa hukum serta kedua orang tuanya.
Ia tampil mengenakan kemeja putih dan celana jeans, dengan rambut dikuncir ke belakang. Meski wajahnya tampak sedikit lesu, ia tetap menyapa awak media yang telah menunggunya.
Sikap Kooperatif
Saat dimintai keterangan, DJ Panda tidak banyak bicara. Ia hanya menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
"Ya, dihadapin aja. Lihat saja (prosesnya) di atas," ucap DJ Panda singkat.
Kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Kita mau kooperatif, dilihat saja nanti," ungkap Michael.
Sebagai informasi, ini merupakan panggilan perdana bagi DJ Panda setelah dilaporkan oleh Erika Carlina pada 19 Juli 2025. Laporan tersebut dibuat ketika sang artis tengah dalam kondisi hamil besar.
Laporan Erika Carlina terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Erika menyertakan sejumlah bukti, termasuk dugaan penyebaran data pribadi miliknya.
Melalui broadcast channel di Instagram-nya, Erika sempat menjelaskan bahwa ia telah lama ingin menempuh jalur hukum namun terkendala kondisi kesehatannya. Ia mengklaim menerima ancaman dari DJ Panda dan beberapa penggemar mantannya setelah kabar kehamilannya tersebar.
Baca Juga: Dipolisikan Erika Carlina, Terungkap Status Hukum DJ Panda yang Segera Jalani Pemeriksaan Polisi
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |