Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution menanggapi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Meski menerima putusan tersebut, Razman menilai hukuman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea itu tidak relevan.

Razman mengaku tidak keberatan dengan putusan majelis hakim, meskipun ia tidak hadir saat pembacaan vonis karena tengah menjalani perawatan sakit vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.

“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman Nasution saat konferensi pers di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” lanjutnya.

Alasan Vonis Dinilai Tak Relevan

Razman menyatakan menghargai putusan majelis hakim, namun ia memandang vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak sesuai dengan perbuatannya. Ia membandingkan hukumannya dengan Iqlima Kim, mantan kliennya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

“Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta,” ucap Razman.

Menurutnya, sebagai pengacara yang hanya menjalankan kuasa hukum, seharusnya vonis yang diterimanya lebih ringan daripada Iqlima Kim.

“Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya di persidangan itu, diakui juga ada perbuatan pelecehan itu, dia lebih ringan dari saya,” lanjut Razman.

Di samping itu, Razman menduga majelis hakim masih menyimpan kekesalan terhadap dirinya karena insiden keributan di ruang sidang pada 6 Februari 2025.

Baca Juga: Ingin Sudahi Perseteruan, Razman Nasution Merendah pada Hotman Paris: Saya kan Pengacara Junior

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah