Grid.ID - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani hari ini berjumlah tiga orang. Mereka diantaranya Frans Asisi (ahli Linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata).

Frans Asisi sendiri merupakan seorang ahli linguistik dari Universitas Indonesia (UI) yang perannya tercatat dalam kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dan kasus Hasto Kristiyanto, namun dia bukan sebagai saksi ahli untuk Ferdy Sambo secara langsung, serta saksi ahli perkara Gayus Tambunan.

Dalam keterangannya pada sidang hari ini, Frans Asisi menyoroti percakapan antara Reza Gladys dengan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki. Frans menegaskan bahwa ungkapan-ungkapan yang digunakan, seperti “gimana baiknya”, tidak bermakna tekanan atau pemerasan, melainkan bentuk permintaan tolong.

“Ungkapan itu tidak menyuruh, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lain untuk mencari solusi. Ada kebuntuan yang dihadapi, lalu dia minta tolong,” ujar Frans Asisi.

Menurut Frans, ungkapan yang disampaikan berulang-ulang bukanlah sebuah pemaksaan melainkan keinginan untuk mencari jalan keluar. Frans menegaskan bahwa percakapan tersebut tidak ada makna pemaksaan.

“Tidak ada makna pemaksaan,” tegasnya.

Alih-alih pemaksaan, Frans justru menilai percakapan tersebut wajar terjadi dalam konteks bisnis. Ahli bahasa tersebut mengatakan apa yang terjadi merupakan proses negosiasi atau tawar-menawar.

“Dalam dunia bisnis tidak ada yang gratis, semua ada bayarannya. Dari segi bahasa, tidak ada ancaman atau pemerasan. Itu adalah komunikasi bisnis yang sangat normal. Kalau ada tekanan, orang tidak akan menyebut angka dalam negosiasi,” kata dia.

“Ancaman itu harus jelas, misalnya menyebut akan melukai atau melakukan tindakan yang membuat seseorang merasa terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan di sini. Yang ada hanyalah diskusi bisnis, opini, dan permintaan tolong,” lanjut Frans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut BPOM Tak Netral Usai Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian