Grid.ID – Nikita Mirzani gagal menghadirkan BPOM sebagai saksi dalam sidang yang digelar hari ini Kamis (25/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih berlanjut dengan agenda saksi ahli.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang sekira 10.30 WIB. Sidang pun dimulai dengan ditandai oleh ketukan palu dari Hakim Ketua.
Seperti biasa, Hakim Ketua sempat memastikan kondisi terdakwa Nikita dalam kondisi sehat untuk menghadapi sidang. Selanjutnya, Hakim mempersilahkan tim penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi.
Ada 3 orang saksi ahli yang akan bersaksi. Di antaranya adalah Dr. Frans Asisi, S.S, M.Hum sebagai saksi ahli bahasa. Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH sebagai saksi ahli pidana. Dr. Subani, S.H., M.H sebagai saksi ahli bidang hukum perdata.
Baca Juga: Outfit Persidangan Nikita Mirzani Kembali Curi Perhatian, Kenakan Brand Ternama!
Tiga saksi ahli yang dihadirkan merupakan sosok ahli yang sudah sering bersaksi dalam sidang kasus besar Tanah Air. Berikut ini Link Streaming Sidang Nikita Mirzani (*)
| Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |