Grid.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar para pengemudi ojek online membuahkan hasil. Lima tuntutan yang diajukan mereka siap dipenuhi.

Kabar bahagia untuk para pengemudi ojek online. Mereka kini dijanjikan atas 5 tuntutan yang diajukan mulai dari pembagian hasil antara pengemudi dengan aplikator hingga ditetapkannya Undang-undang yang menjamin hak pengemudi ojek online.

“Semuanya dikabulkan hari ini. Lima-limanya semuanya dikabulkan,” ujar Igun, ketua aksi para pengemudi ojek online di Gedung DPR MPR, Rabu (17/9/2025).

Igun menyebut ini merupakan kemenangan bagi para pengemudi ojek online. Kemenangan bukan hanya untuk para peserta aksi unjuk rasa namun juga seluruh pengemudi ojek online dan kurir online.

“Ini adalah suatu kemenangan besar buat kita semua,” katanya.

Salah satu tuntutan yang dikabulkan yaitu mengenai pembagian hasil antara pengemudi dengan aplikator. Dimana, tuntutan pembagian 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator disetujui.

“Salah satunya bagi hasilnya itu aplikator sebesar 10% dan ojek online 90%,” terang Igun.

Selain itu program-program aplikator yang dirasa merugikan pengemudi ojek online pun akan dihentikan. Semua akan dikembalikan dengan tarif regular.

“Iya, seperti program-program yang berbayar maupun program-program yang lain, harus dihilangkan dan dihapus, dikembalikan seperti semula,” lanjutnya.

Rencananya, kesepakatan tersebut akan disahkan dalam waktu beberapa hari. Pengesahan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, para pengemudi ojek online menggeruduk gedung DPR MPR dengan membawa lima tuntutan. Lima tuntutan tersebut yaitu terkait persentase pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator, rancangan Undang-undang transportasi online, regulasi pasti bagi kurir online, audit investigasi, menghilangkan program yang merugikan pengemudi.

Baca Juga: Driver Ojol Serbu Gedung DPR MPR, Bawa 5 Tuntutan Ini

Selain lima tuntutan tersebut, para pengemudi ojek online juga mengajukan satu tuntutan lain yang berkaitan dengan tragedi 28 Agustus 2025 di mana rekan mereka, Affan Kurniawan tewas. Mereka menuntut kasus yang menewaskan Affan Kurniawan segera diusut tuntas. (*)

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia