Grid.ID - Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Kompol Kosmas, Brimob Polda Metro Jaya yang sempat viral setelah insiden pelindasan pengemudi ojek online, resmi digelar di Mabes Polri pada Rabu (3/9). Sidang ini menjadi perhatian publik karena kasusnya menyita atensi masyarakat luas, terutama terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, hadir langsung untuk mengawal jalannya persidangan. Ia menyampaikan bahwa sidang terhadap Kompol Kosmas dan seorang anggota lainnya dilakukan lebih dulu, sebelum lima anggota lain yang turut tersangkut kasus serupa.

"Kemungkinan besar memang sidang untuk yang kemarin diumumkan sebagai pelaku terduga pelanggar etik untuk kategori berat. Jadi dua orang itu disidang duluan," ujar Choirul Anam selaku Komisioner Kompolnas di Mabes Polri pada Rabu (3/9/2025).

Anam menegaskan bahwa Kompolnas sejak awal mendorong agar proses hukum dan etik berjalan transparan. Ia menyebut adanya Penegakan Proses Transparansi dan Humanis (PPTH) sebagai hal penting, tidak hanya bagi institusi Polri, tetapi juga demi kepercayaan publik.

"Semoga harapannya memang seperti harapan gelar kemarin dan harapan keluarga adanya hubungan yang kita Kompolnas sendiri yang memang mendorong adanya PPTH," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Anam juga mengingatkan kedua pihak, baik kepolisian maupun masyarakat untuk sama-sama menahan diri dalam menghadapi situasi unjuk rasa dan dinamika sosial. Anam menambahkan, publik juga diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara damai.

"Karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri. Ya menahan diri itu menghadapi situasi unjuk rasa dan sebagainya, pendekatan menahan diri itu jadinya sangat penting," ujarnya.

"Namun demikian kami juga berharap kepada publik untuk juga menahan diri. Menahan kata anda, berekspresi dengan cara-cara yang damai. Itu tidak boleh dengan tindakan yang anarkis. Jadi satu pihak kepolisian memang harus menahan diri, proporsional, humanis. Di sisi yang lain masyarakat harus tidak anarkis, tidak merusak dan sebagainya. Nah, harapannya itu sidang hari ini kemungkinan juga besok kelanjutannya dengan lima yang lain," sambungnya.

Kompolnas memastikan akan mengawasi langsung jalannya persidangan sejak awal hingga akhir. Sidang KKEP terhadap lima anggota lainnya dijadwalkan berlangsung menyusul setelah sidang Kompol Kosmas.

"Kami (Kompolnas) akan menyaksikan langsung dari awal sampai akhir," ungkap Anam.

Lebih lanjut, Anam menilai bahwa proses sidang etik ini tidak akan memakan waktu panjang. Menurutnya, rekam jejak digital yang ada bisa menjadi bukti penting dalam mempercepat proses persidangan.

Baca Juga: Kompol Kosmas Kaju Gae Jalani Sidang Kode Etik Polisi atas Kasus Pelindasan Ojol Affan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah