Grid.ID - Musisi senior Fariz RM kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda sidang kasus narkoba yang menjeratnya. Namun, sidang kali ini belum sampai pada tahap pembacaan putusan lantaran masih dalam agenda duplik.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda agenda putusan yang seharusnya digelar pada 28 Agustus 2025 mendatang lantaran adanya diklat. Sidang putusan kasus Fariz RM dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2025.

"Seharusnya putusan tanggal 28 Agustus, tapi kebetulan kami semua ada diklat. Jadi sidang agenda putusan akan digelar awal September di tanggal 4," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Ditemui usai sidang, Fariz RM menyampaikan sikapnya yang pasrah terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Ia menegaskan tetap menghormati segala keputusan majelis hakim nantinya.

“Sebagai Muslim, saya percaya kepada kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai warga negara Indonesia, saya percaya negeri ini memiliki hukum yang jelas dan pasti buat warganya. Saya percaya kepada Kejari, penasihat hukum, dan majelis persidangan. Jadi saya ikhlas, apapun yang terbaik,” ujarnya.

Fariz tak menampik masih memiliki harapan untuk dapat melanjutkan rehabilitasi. Baginya, program tersebut sangat membantunya dalam memperbaiki diri. Namun, ia menegaskan siap menerima putusan hakim, apapun bentuknya.

“Kalaupun nanti hasilnya tidak rehabilitasi, saya siap menjalani. Yang penting hukuman itu sesuai dengan faktanya. Intinya saya menerima segala hukuman asalkan memang sesuai fakta,” tutur Fariz.

Meski begitu, pelantun Sakura ini sempat mempertanyakan perbedaan perlakuan hukum yang ia alami. Fariz menyinggung kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada 2018 lalu. Saat itu, ia ditangani Polres Jakarta Utara dengan pasal 127 sehingga tidak ditahan dan bisa mengikuti program rehabilitasi.

“Sekarang kok berbeda? Padahal kasusnya sama. Kalau dulu di Polres Utara saya bisa rehabilitasi, kenapa di Polres Selatan berbeda? Padahal sama-sama institusi kepolisian. Jadi kadang saya bertanya-tanya gimana sih negara ini menerapkan hukum,” ungkapnya.

Meski menyimpan tanya soal konsistensi penerapan hukum, Fariz kembali menegaskan sikap ikhlas dan siap menerima apapun vonis hakim. Ia menganggap proses ini sebagai kesempatan untuk introspeksi diri.

“Apapun hukumannya, saya ikhlas. Saya anggap masa hukuman nanti adalah peluang dari Allah untuk introspeksi, memperbaiki diri, hingga bisa kembali ke masyarakat, kembali ke keluarga, dan menjadi manusia yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga: Fariz RM Pasrah Jelang Putusan Kasus Narkoba, Minta Grasi ke Presiden, Gimana Hasilnya?

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah