Grid.ID - Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya dalam kasus narkoba.

Menurutnya, tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi Fariz RM sebagai korban kecanduan narkotika yang seharusnya mendapat penanganan berbeda.

"Ini kita cukup sayangkan tuntutan seperti ini, di mana dituntut 6 tahun, kita sangat sayangkan karena tidak memperhatikan aspek-aspek seorang pengguna narkotika, di mana sebenarnya mereka adalah korban," kata Deolipa Yumara usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Deolipa menegaskan, menghukum berat seorang pengguna narkoba seperti Fariz RM justru tidak akan menyelesaikan masalah mendasar, yakni kecanduan yang dialami.

"Ini yang kita sayangkan, seorang pengguna narkoba berat yang sudah kecanduan, kemudian harus kemudian dihukum yang berat juga, artinya kan kita tidak menyelamatkan jiwanya, tidak menyelamatkan fisiknya, tapi kita membiarkan dia belangsak," jelasnya.

Ia menilai bahwa apabila dihukum penjara, hal itu tidak akan membawa efek jera bagi pengguna narkoba. Sebaliknya, rehabilitasi dinilai menjadi jalan terbaik agar Fariz RM dapat pulih dari ketergantungannya.

"Dihukum itu enggak akan ada efek jera, dia akan tetap kecanduan terus. Tapi kalau dia direhabilitasi, dia akan pulih dari kecanduan tadi dan dia bisa selamat hidupnya. Ini yang tidak diperhitungkan," tambah Deolipa.

Lebih jauh, pihak kuasa hukum menegaskan akan terus memperjuangkan yang terbaik untuk kliennya. Deolipa berharap agar hakim memberikan putusan rehabilitasi bagi Fariz RM.

"Harus kita diperjuangkan. Optimis (putusan hakim Fariz RM akan direhabilitasi), harus diperjuangkan," pungkas Deolipa.

Sebelumnya, Fariz RM dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta karena dinyatakan terbukti bersalah atas kasus kepemilikan narkoba.

Dalam tuntutan tersebut, JPU juga memaparkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Salah satu faktor pemberat yaitu karena Fariz RM sudah pernah dihukum atas kasus yang sama.

Baca Juga: Fariz RM Siap Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah