Grid.ID – Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya kembali menyampaikan kritik terhadap hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Sebagai terdakwa, Razman beberapa kali mengungkapkan kekecewaannya terhadap hakim ketua, Syofia Marlianti Tambunan. Ia bahkan menilai bahwa sang hakim tidak bersikap netral.
"Hakim ini sudah tidak benar," kata Razman saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (1/7/2025).
"Bagaimana tidak benar? Asal pertanyaan itu merugikan saya, itu dia kejar dan dia ngangguk-ngangguk. Kita punya rekamannya. Kalau merugikan saya, dia senyum-senyum," lanjutnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Razman, Elidanetti, menambahkan bahwa Syofia kerap kali terkesan membatasi pihaknya dalam mengajukan pertanyaan maupun memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan.
"Dengarkanlah dulu apa yang kita maksud. Belum tahu apa yang kita maksud, dia sudah memblokir. Dari gestur hakim Syofia ini, dia sudah kita anggap tidak netral," ujar Elidanetti.
Hal senada disampaikan Rahmat Riadi, anggota tim hukum Razman lainnya. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan karena Syofia juga menjadi saksi dalam laporan Ketua PN Jakarta Utara terhadap Razman di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Rahmat, hal tersebut bisa termasuk pelanggaran terhadap kode etik hakim, dan berpotensi menyebabkan putusan yang cacat hukum.
"Terlalu banyak conflict of interest yang terjadi. Dan apabila dipaksakan, ini melanggar etik seorang hakim dalam memutus perkara," jelas Rahmat.
"Ketika nanti terbukti ada pelanggaran etik, ketika Ibu Syofia tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara ini, bahkan ini pun bisa menjadi sebuah putusan yang cacat hukum," sambungnya.
Rahmat pun berharap agar Mahkamah Agung mengambil tindakan atas situasi ini dengan segera mengganti majelis hakim yang menangani perkara antara Razman dan Hotman Paris ini.
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |