Grid.ID - Perseteruan antara dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution semakin memanas. Hotman Paris bahkan menyebut karier Razman sudah hancur.
Pengacara bergaya perlente itu juga menyindir Razman telah salah memilih lawan. Seperti diketahui, Razman kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
"Sampai di titik ini sebenarnya sudah lama, sudah lama terbukti bahwa Razman itu salah lawan. Terlalu berat lawannya, Hotman Paris. Karena karier dia sudah hancur-hancuran begitu," ungkap Hotman Paris saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Razman juga dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai membuat kegaduhan di ruang sidang pada Februari 2025 lalu. Razman dikenakan 3 pasal atas tindakannya yang diduga telah menghina pengadilan dan membuat kegaduhan di pengadilan.
Ia juga dituduh telah melakukan perbuatan kurang menyenangkan karena meneriakkan kata "koruptor" kepada hakim. Kini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Imbas membuat keributan di pengadilan, sumpah advokat Razman resmi dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru.
Keputusan ini tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang diterbitkan pada Selasa (11/2/2025). Hal itu membuat Razman tidak lagi bisa menjadi pengacara.
"Yang paling parah sebenarnya adalah surat berita acara sumpah telah dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga tidak bisa praktek di persidangan," ujar Hotman.
"Jadi agar masyarakat tahu, Razman itu tidak bisa praktek di persidangan selama masih dibekukan. Yang kedua sekarang jadi terdakwa di pengadilan dua kali seminggu sidang. Dan sekarang ada kasus ketiga lagi," lanjut Hotman.
Atas kasus yang menjerat rivalnya, Hotman memberi sindiran agar Razman kembali ke kampung halamannya. Ia menyebut karier sang advokat telah tamat.
"Razman pulang kampung, mengembala bebek di kampung itu lebih bagus. Karena sudah terlalu parah kariermu di Jakarta," tutur pengacara 54 tahun itu.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Razman Akan Jadi Tersangka, Laporan PN Jakut Masuk Tahap Penyidikan
"Jadi sekali lagi, Razman, janganlah bergaya lagi seperti emak-emak. You are nobody. You are nothing compared to me," pungkas Hotman. (*)
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |