Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar pada Rabu (26/2/2025). Baik Paula Verhoeven maupun Baim Wong saling membawa bukti untuk menguatkan argumen mereka. Kali ini Paula Verhoeven menuding Baim Wong pernah melakukan KDRT kepadanya.

Mendengar dirinya disebut melakukan KDRT, Baim Wong hanya tertawa.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menduga, bukti KDRT digunakan untuk menyudutkan Baim.

Akan tetapi menurut Baim Wong, hal itu tidak mengganggunya.

"Ya Baim cuma ketawa gitu. Bagi dia, dia sudah tahu. Dia ketawa saja. Nggak penting bagi Baim," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).

Dijelaskan oleh Fahmi Bachmid bahwa hakim tidak mencari siapa yang salah atau bertanggung jawab atas perceraian tersebut.

"Ini semua harus kita luruskan ya. Di dalam persoalan perceraian di rumah tangga itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus."

"Yang penting bagi hakim hanya melihat bahwa rumah tangga tersebut sudah tidak bisa lagi dipersatukan. Tidak penting siapa yang memulai, siapa yang mengakhiri," jelasnya.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid menyebut tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven yang melanggar syariat.

"Karena ini ada bukti seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam. Patut diduga terjadi perselingkuhan. Patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya. Itu melanggar syariat Islam," tegas Fahmi.

Baca Juga: Baim Wong Ragukan Bukti yang Diserahkan Paula Verhoeven Terkait Dugaan KDRT

Menurutnya, hal itu juga sudah bisa dibuktikan.

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Pradipta R
Editor : Pradipta R

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia