Grid.ID – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Randy Permana, seorang fotografer sekaligus pelayan jemaah umrah yang tinggal di Arab Saudi. Randy membeberkan fakta bahwa influencer Taqy Malik sempat berurusan dengan pihak berwajib dan dicari oleh intelijen di Madinah terkait aktivitas sosialnya yang dinilai ilegal oleh otoritas setempat.
Menurut Randy, kejadian tersebut bermula dari program sedekah makanan yang dilakukan Taqy Malik pada tahun lalu yang memicu perhatian aparat keamanan Saudi.
Randy menjelaskan bahwa aktivitas Taqy Malik terdeteksi oleh pihak kepolisian melalui unggahan di media sosial. Hal ini yang kemudian memicu pihak berwenang untuk melakukan pencarian.
"Itu kasusnya dia jual makanan, sedekah makanan. Dan dia Story-nya dia itu tembus dilihat oleh pihak ada beberapa polisi intel di Madinah lah," ungkap Randy dalam wawancara virtual pada Jumat (13/2/2026).
Masalah tersebut semakin diperparah karena lokasi pembagian makanan dilakukan di area yang tidak semestinya. Selain itu, jenis makanan yang tidak sesuai dengan profil jemaah di lokasi tersebut.
"Karena dia waktu berbagi itu, berbagi makanannya bukan di area masjid tapi di area Masjid Quba saat itu. Dan akhirnya karena makanannya itu enggak sesuai dengan jamaah-jamaah yang di sana, akhirnya banyak makanan yang kebuang di sana dan bikin kotor," jelas Randy.
Sempat Sembunyi dan Pindah Apartemen
Menyadari dirinya tengah diincar oleh petugas keamanan, Taqy Malik disebut sempat melakukan upaya untuk menghindari kejaran kepolisian. Randy menceritakan bahwa Taqy bahkan harus berpindah tempat menginap dari hotel ke apartemen yang lokasinya jauh dari pusat keramaian.
"Sampai yang awalnya dia stay di hotel, dia kabur, dia cari apartemen yang jauh dari masjid saat itu, tahun itu. Dia tahu sendiri dan itu posisi memang lagi sama saya," tegas Randy.
Situasi ini menunjukkan betapa ketatnya aturan di Arab Saudi mengenai dokumentasi kegiatan sedekah, terutama jika melibatkan penggalangan dana secara online tanpa izin resmi.
Risiko Penjara Menanti
Baca Juga: Taqy Malik Dituding Raup Untung Rp300 Juta dari Wakaf Al-Qur'an, WNI di Saudi Buka Suara
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Desy Kurniasari |