Grid.ID - Dedi Mulyadi hentikan sementara izin perumahan di Bandung Raya. Pihak real estate lalu peringatkan efeknya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Surat ini ditunjukkan untuk memberhentikan sementara izin perumahan di seluruh Kabupaten dan Kota Jabar, salah satunya Bandung Raya.
"Yang pertama adalah fokus di Bandung Raya dan wilayah lain, termasuk Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, yang ruang wilayah terbukanya sudah mulai sangat menyempit," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com.
"Jangan dipaksakan dibangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, di daerah persawahan," lanjutnya.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga seluruh daerah merampungkan revisi tata ruang. Dia menambahkan bahwa terdapat opsi yang lebih realistis untuk rumah yang dibangun di Bandung Raya.
"Tata ruangnya diubah menjadi kawasan hijau. Setelah ruangnya itu, mereka bisa membangun lagi. Rumahnya harus mulai vertikal kalau di Bandung Raya itu," ujar Dedi Mulyadi.
Adapun, Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Barat menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberhentian sementara izin pendirian perumahan ini dilakukan terlalu tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh dan komunikasi dengan pelaku industri.
Ketua DPD REI Jawa Barat, Norman Nurdjaman, mengaku terkejut dengan munculkan surat edaran tersebut. Dia menilai kebijakan itu diduga berkaitan dengan kekhawatiran pemerintah terhadap bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatra.
“Kalau bicara bencana, kondisi alam tiap daerah itu berbeda. Di Aceh seperti apa, di Sumatera Utara seperti apa. Jangan serta-merta semua perizinan perumahan di stop,” ujar Norman.
Norman mempertanyakan alasan penghentian izin yang difokuskan di wilayah Bandung Raya itu. Dia mengatakan bahwa tak semua wilayah di kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang sama.
“Cimahi relatif aman, Kota Bandung juga pada prinsipnya aman. Mungkin yang perlu perhatian lebih Bandung Barat. Tapi kenapa semuanya disamaratakan?” katanya.
| Source | : | TribunJabar.id,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Desy Kurniasari |