Grid.ID - Lisa Mariana tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Sang selebgram merasa sedang diberi kesempatan kedua.
Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. Kendati begitu, dirinya sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan intensif lebih dari 12 jam di Direktorat Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025). Namun hingga saat ini, ia masih bisa bebas tanpa ada penahanan.
Kuasa hukum Beri Tanggapan
Kuasa hukum yang bersangkutan, Johnboy Nababan mengungkap jika kliennya senang tidak ditahan. Ia juga mengatakan jika Lisa berterima kasih lantaran sudah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Yang jelas ya dia merasa lelah, capek, juga merasa senang," ungkap Johnboy, dikutip dari Tribun Seleb.
"Terima kasih karena diberi kesempatan untuk memperbaiki ke depan," sambungnya.
John lantas menjelaskan bahwa video syur yang ada tidak ada niat untuk diperjualbelikan. Selain itu, sang selebgram juga sedang dalam pengaruh alkohol dan tidak sadar saat video direkam.
"Karena kan kalau kita melihat dan keterangan dari Lisa sendiri bahwa video syur tersebut kan tidak ada niat untuk diperjualbelikan," jelas John.
"Jadi tidak ada niat pembuatan tersebut itu buat tujuannya untuk menguntungkan Lisa sendiri.
Dan dia itu dibuat secara spontanitas sendiri dan dia mengakui, dan di situ dia dilakukan itu secara tidak sadar.
Baca Juga: Kabar Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi Bikin Geger, Kuasa Hukum Buka Suara
| Source | : | Tribun Seleb,Grid.ID |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Desy Kurniasari |