Grid.ID – Selebgram Lisa Mariana akhirnya menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat terkait kasus video syur yang menyeret namanya.
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Lisa sempat dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik, hingga dirinya dijemput paksa.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa kabar penahanan terhadap kliennya tidak benar. Ia memastikan Lisa hanya menjalani pemeriksaan tanpa status penahanan.
"Gak ditahan," kata Jhonboy Nababan ketika dihubungi Grid.ID, Jumat (5/12/2025).
"Cuma diminta keterangan," lanjutnya.
Jhonboy mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung sangat lama, mencapai 14 jam. Pemeriksaan dimulai pada Kamis (4/12/2025) sore hingga berakhir pada Jumat (5/12/2025) subuh.
"(Diperiksa) jam 3 sore selesai 5 subuh," ucap Jhonboy.
Selama proses tersebut, penyidik mengajukan 37 pertanyaan kepada Lisa seputar dugaan keterlibatannya dalam video syur yang beredar.
"37 pertanyaan," sambung Jhonboy.
Terkait status hukum Lisa, Jhonboy menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan karena penyidik masih mendalami barang bukti.
"Karena bukti-buktinya masih perlu diuji," ujar Jhonboy.
Baca Juga: Lisa Mariana Tak Ditahan Polisi Soal Kasus Video Syur, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |