Grid.ID – Aktor Ammar Zoni batal dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba. Keputusan itu muncul karena izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) belum juga terbit.

Padahal sebelumnya, majelis hakim sempat menetapkan agar Ammar hadir secara offline di ruang sidang dengan agenda pembuktian, Kamis (4/12/2025). Namun pada akhirnya, proses persidangan kembali dilakukan secara virtual.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan pembatalan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada hambatan teknis dan pertimbangan keamanan ketat dari pihak lembaga pemasyarakatan.

"Kami menghormati apa yang menjadi putusan pengadilan. Namun untuk persidangan nanti, kami menilai, masih harus dilakukan secara teleconference atau online," ujar Rika beberapa waktu lalu.

Rika juga memaparkan bahwa status hukuman Ammar saat ini berbeda dari tahanan biasa. Mantan suami Irish Bella itu tengah menjalani pidana dari kasus sebelumnya sehingga memerlukan perlakuan khusus.

"Perlu dipahami, Ammar Zoni ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasus sebelumnya," imbuhnya.

Tak hanya itu, faktor keamanan menjadi alasan terbesar di balik penolakan kehadiran fisik Ammar di ruang sidang.

Sebab, aktor 32 tahun itu saat ini dikategorikan sebagai tahanan 'risiko tinggi' dan ditempatkan di Lapas super maksimum Nusakambangan.

Pemindahannya ke luar lapas dinilai sangat berisiko karena membutuhkan sistem pengawalan ekstra ketat serta biaya operasional yang besar.

"Saat ini kenapa Ammar ditempatkan di Lapas super maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk," tuturnya.

Meski sidang tetap digelar online, Ditjen PAS memastikan Ammar tetap mendapatkan hak-hak hukumnya selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga: Menjelang Sidang Pembuktian, Keluarga Ajukan Perlindungan LPSK untuk Ammar Zoni

"Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan yang memang harus kita jalankan," pungkasnya. (*)

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna