Grid.ID - Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni datangi LPSK. Kedatangan Aditya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini untuk meminta agar Ammar Zoni dapat ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni masih belum mencapai putusan. Melihat hal ini, Aditya Zoni datangi LPSK untuk meminta perlindungan bagi sang kakak.
Didampingi kuasa hukum I Nyoman Adi Peri dan dokter Kamelia, Aditya resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/11/2025). Tujuannya untuk menetapkan Ammar Zoni sebagai Justice Collaborator.
I Nyoman Adi Peri pun menjelaskan bahwa langkah ini didasari surat kuasa dari keluarga. Sebagai JC, Ammar akan membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus yang lebih besar.
"Kami telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum agar Ammar Zoni dapat ditetapkan menjadi justice collaborator," ujar I Nyoman di kantor LPSK, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, keluarga dan Ammar menyatakan kesiapan untuk membongkar dugaan peredaran narkoba di dalam rutan atau lapas. Kesiapan ini diperkuat dengan penyerahan beberapa dokumen.
Dokumen tersebut termasuk empat lembar kronologi yang ditulis langsung oleh Ammar sebelum ia dipindahkan ke Nusakambangan. "Intinya, Ammar Zoni siap membongkar dugaan beredarnya narkoba di rutan, khususnya di Jakarta, dan jaringannya," tegas I Nyoman, dikutip dari Tribun Seleb.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum menyayangkan keputusan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. Tak hanya itu, pihaknya juga menyorot pelaksanaan sidang yang digelar online.
Mereka pun menilai hal-hal tersebut justru menghambat proses pencarian keadilan. Kuasa hukum juga melihat ada banyak kejanggalan dan hal simpang siur dalam kasus ini.
Di sisi lain, Aditya Zoni ingin lebih fokus pada aspek kemanusiaan. Ia berharap kakaknya diperlakukan sesuai statusnya sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar.
"Bang Ammar itu dari dulu kita tahu adalah pemakai. Orang sakit itu harus direhabilitasi. Itu selalu saya tekankan. Pengguna harus direhabilitasi," tegas Aditya.
| Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |