Grid.ID - Pihak Lisa Mariana mengaku tak menerima pemberitahuan resmi soal pelimpahan berkas kasus pencemaran nama baik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Padahal, pihak kepolisian telah menjelaskan bahwa berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan sejak 13 November 2025 lalu.

"Makanya saya juga baru tahu di media, sudah di berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ya? Tapi kalau secara resmi dari Cyber Mabes belum ada kita terima," ujar kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, Jumat (21/11/2025).

Justru, kata Jhonboy, surat resmi yang mereka terima adalah panggilan pemeriksaan tambahan untuk Lisa sebagai tersangka pada Selasa pekan depan.

"Yang jelas kita terima pemanggilan kemarin itu adalah pemanggilan untuk dimintain keterangannya kembali," ucapnya.

Jhonboy pun menduga kalau pemeriksaan tersebut dilakukan karena masih ada hal yang perlu dilengkapi dalam berkas.

"Masih ada kurang berarti keterangan untuk memenuhi berkas mungkin. Dari penyidik Cyber Mabes," katanya.

Selain menjalani pemeriksaan ulang, pihak Lisa juga berencana menyerahkan bukti tambahan.

"Kemarin juga kan kita ada mau lampirin berapa bukti juga kan, ada bukti tambahan begitu. Ya itu nunggu itu juga sekalian," tutup Jhonboy.

Diketahui, kasus bermula dari pengakuan viral Lisa yang menyebut pernah memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan mengklaim memiliki anak darinya.

Atas hal itu, pihak Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri. Lisa juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Tutup Pintu Damai, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kami Ingin Lisa Mariana Dijebloskan ke Penjara

Dalam proses yang berjalan di Mabes Polri, Ridwan Kamil, Lisa, dan bocah berinisial CA melalukan tes DNA. Namun, hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut. (*)

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah