Grid.ID – Pihak Ridwan Kamil menegaskan telah menutup pintu damai untuk Lisa Mariana. Mereka ingin kasus ini berjalan sampai tuntas di pengadilan, bahkan berharap Lisa dijatuhi hukuman maksimal.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia menegaskan bahwa semua peluang perdamaian sudah ditutup.
"Enggak ada, kita enggak ada damai-damai lah. Ini sudah selesai kok," tegas Muslim Jaya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Muslim Jaya, keputusan ini diambil karena tuduhan Lisa Mariana dianggap telah merugikan dan merusak nama baik Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.
"Karena ini sudah menyangkut nama baik, sekian lama merugikan Pak Ridwan Kamil," jelasnya.
Karena itu, pihak Ridwan Kamil juga berharap Lisa mendapatkan hukuman penjara sehingga memberikan efek jera.
"Ya harapan kami tim kuasa hukum menjebloskan beliau ke penjara," ujar Muslim.
Ia menambahkan bahwa penahanan dan vonis bersalah diperlukan agar Lisa merasakan akibat dari perbuatannya.
"Harus ditahan, harus divonis, biar tahu rasa juga gitu loh," katanya tegas.
Muslim Jaya juga menyebut pihaknya optimis akan memenangkan kasus ini karena telah memiliki bukti kuat berupa hasil tes DNA yang membantah klaim Lisa Mariana.
"Kan kuncinya ada di hasil tes DNA itu," tutupnya.
Diketahui, berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana kini sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan demikian, kasus tersebut akan semakin dekat dengan persidangan.
Kasus ini bermula dari pengakuan viral Lisa yang menyebut pernah memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan mengklaim memiliki anak darinya. Namun, hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut. (*)
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |