Grid.ID- Dedi Mulyadi buat surat edaran untuk hukuman murid nakal. Fortusis berikan tanggapan menohok ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dikabarkan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi seluruh guru agar tak memberi hukuman fisik kepada murid nakal. Langkah ini diambil usai viralnya kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa surat edaran ini akan segera dikirim ke seluruh sekolah di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa guru dapat mengalihkan bentuk hukuman kepada kegiatan positif yang tetap mendidik, seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas sekolah lainnya.
"Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum," ujarnya di Bandung, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan sekitar 200 pengacara. Hal ini guna mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.
Selain dukungan hukum, pemerintah juga mewajibkan seluruh orang tua siswa menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah. Bagi siswa yang menolak, maka akan diberi sanksi dan dikembalikan kepada orang tua sebagai tanggung jawab pendidikan keluarga.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut ada tingkatan hukuman yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan siswa. Dia mengatakan hukuman tak boleh bersifat menghukum secara emosional, tetapi harus menjadi sarana intropeksi dan memperbaiki perilaku.
“Dalam surat edaran itu dijelaskan luar biasa, ada tingkatan-tingkatannya. Bagaimana memberikan punishment yang proporsional dan menjadi solusi agar anak melakukan perbaikan dari dalam,” ujar Herman.
Herman menyebut bahwa penyelesaian masalah kenakalan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat sebagai ekosistem pendidikan yang utuh.
“Kuncinya kolaborasi antara pendidikan formal, informal, dan nonformal. Formal itu sekolah dan pemerintah, informal keluarga, nonformal masyarakat, semua harus bareng-bareng,” jelasnya.
| Source | : | TribunJabar.id,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |