Grid.ID - Nikita Mirzani ajukan banding terhadap vonis yang didapatkannya. Firdaus Oiwobo justru menilai langkah sang aktris keliru.

Pengacara Firdaus Oiwobo turut menyinggung langkah yang diambil Nikita Mirzani. Seperti yang telah diketahui, ibunda Lolly divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Meski vonis hukuman lebih rendah dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun Nikita tetap mengajukan banding. Langkah ini pun disorot oleh Firdaus Oiwobo.

Firdaus justru menilai upaya Nikita disebut tak tepat. Sebab, ia sebaiknya menerima dan mulai bersikap baik sebagai seorang tahanan.

"Kalau dalam putusan pidana itu langkah banding itu sangat keliru ya," ujar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau saya pengacaranya, saya nggak banding. Saya mending ngurus PB, berbuat baik di lapas, atau pendekatan," tambahnya.

Menurut Firdaus, alih-alih mengajukan banding, Nikita seharusnya legawa dalam menjalani masa tahanan yang ada, sehingga hukumannya akan cepat selesai.

"Ya jalani, anggap aja di pesantren gitu, Nikita Mirzani juga bisa salat di dalam," jelasnya.

Sementara kuasa hukum Nikita, Usman Lawara sampai saat ini masih tetap meyakini kliennya tak bersalah. Ia pun masih berharap ibunda Lolly itu bisa segera bebas.

"Sampai hari ini saya dengan tim ya menganggap ini bukan tindak pidana. Karena awalnya dari sini adalah sebuah kesepakatan," ujar Usman.

"Kami yakin dengan perkara ini dan kami bersungguh-sungguh untuk melakukan upaya hukum, dalam hal ini upaya hukum banding," jelas kuasa hukum Nikita lainnya, Galih Siwi, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Nasib Nikita Mirzani usai Divonis 4 Tahun Penjara, Denny Darko Justru Prediksi Karier Sang Artis Makin Moncer?

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia