Grid.ID - Imbas mahar cek Rp 3 miliar yang diduga palsu, kini Mbah Tarman diperiksa polisi. Ia datang bersama kuasa hukum usai tiga kali mangkir.
Sosok Mbah Tarman, kakek yang menikahi gadis 24 tahun di Pacitan kini hadir di pemeriksaan polisi. Ia datang ke Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) didampingi dua kuasa hukumnya.
"Kemarin malam sudah penuhi panggilan," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dikutip dari Tribun Jatim.
AKBP Ayub menjelaskan bahwa Mbah Tarman tiba pada pukul 20.00 WIB. Sementara proses pemeriksaan memakan waktu kurang lebih dua jam. Dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Namun AKBP Ayub tidak menjelaskan lebih jauh pertanyaan apa saja dan keterangan apa saja yang diberikan oleh Mbah Tarman. Ia menyebut hal itu masuk ke ranah penyidikan.
"Itu kan masuk ranah penyidikan," ujarnya.
Panggilan Berlangsung 2 Jam, Status Panggilan Klarifikasi
Pemanggilan ini merupakan pemanggilan klarifikasi, bukan pemanggilan sebagai saksi. Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali menemani yang bersangkutan dalam pemeriksaan.
"Iya pemanggilan klarifikasi, jadi bukan pemanggilan sebagai saksi. Kalau sifatnya pak Tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi," jelas Badrul.
Meskipun datang mendampingi Mbah Tarman, Badrul mengaku tidak mengetahui secara pasti ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik Satreskrim polres Pacitan. Sebelumnya, kliennya mangkir dari panggilan selama tiga kali.
"Kalau jumlahnya sih saya enggak tahu, tapi pertanyaannya perihal cek Rp 3 miliar. Mbah Tarman juga telah menjawab," pungkasnya.
| Source | : | Tribun Jatim,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |