Grid.ID - Kronologi turis di Labuan Bajo kaget disuruh bayar Rp 16 juta untuk tagihan usai makan seafood mendadak ramai jadi buah bibir. Pedagang bahkan ikut klarifikasi kebenaran versinya usai nota dari warungnya viral.

Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di tempat makan seafood di Kawasan Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kronologi Turis di Labuan Bajo Kaget Disuruh Bayar Rp 16 Juta

Mulanya rombongan wisata diketahui datang ke tempat makan seafood itu pada Minggu 26 Oktober 2025 malam. Namun seusai menyantap makanan dan hendak membayar, rombongan itu kaget bukan kepalang.

Pasalnya, mereka diharuskan membayar tagihan makan yakni Rp 16 juta termasuk PPN 10 persen. Nota yang diberikan juga berupa tulisan tangan.

Mengetahui hal tersebut rombongan tersebut pun kaget bukan kepalang. Bahkan pedagang juga ngotot dan mengaku tak salah menghitung.

Setelahnya, kasus tersebut ramai jadi perbincangan setelah Ketua Umum ASTINDO, Pauline Suharno, menyampaikan kekecewaannya. Dimana ia diduga jadi salah satu turis dalam rombongan itu.

Ia menuturkan, total tagihan yang diterima rombongan travel sebanyak 20–30 orang semula mencapai Rp16 juta termasuk PPN 10 persen.

"Kami minta dihitung ulang, dan akhirnya turun jadi Rp11 juta. Tapi tetap saja ini contoh yang tidak baik," kata Pauline dikutip Grid.ID dari TribunJatim.com, Jumat (7/11/2025).

"Kami ini taat pajak, tapi mau tahu uang pajak itu benar-benar disetor atau tidak," imbuhnya.

Pauline juga keberatan dirinya sebagai turis domestik tidak semestinya disamakan dengan turis mancanegara.

Baca Juga: Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya

Halaman Selanjutnya

Source : TribunJatim.com,KOMPAS.com
Penulis : Siti M
Editor : Siti M

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik