Grid.ID- Warung bakso babi di Bantul tak pasang label non-halal padahal banyak pelanggan muslim. Ternyata sudah jualan sejak 1990-an.
Kasus warung bakso babi yang tak cantumkan label halal di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, baru-baru ini jadi perbincangan masyarakat. Warung yang ada di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan ini baru dipasangi spanduk bertuliskan "BAKSO BABI" oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo setelah terindikasi menjual produk berbahan dasar babi.
Selanjutnya, Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori menjelaskan bahwa warung bakso itu sudah lama beredar di masyarakat. Sebab penjual bakso itu berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an dan baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.
"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025," kata Bukhori.
"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu non halal," tambahnya.
Berdasarkan keterangan, ternyata pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim, bahkan ada yang memakai hijab. Kebanyakan dari pembeli itu tak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah non-halal atau memiliki kandungan babi.
"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non halal," kata Bukhori, dilansir dari TribunJatim.com.
"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya.
Lantaran keresahan tersebut, pihak DMI langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso itu. Setelah dirundingkan, akhirnya penjual disarankan untuk memasang spanduk bahwa makanan yang dijualnya mengandung bahan non halal.
"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja," ungkap Bukhori.
"Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Dokter Palsu Tipu Pasien di Bantul, Kerugian Capai Setengah Miliar
| Source | : | TribunJatim.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |