Grid.ID – Kasus penipuan berkedok pengobatan kembali mencuat. Seorang perempuan muda berinisial FE (26), warga Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Bantul setelah terbukti menjalankan praktik terapi ilegal. Beginilah kronologi dokter palsu tipu pasien di Bantul.
Modusnya, ia berpura-pura menjadi dokter dan berhasil menjerat seorang pasien dengan kerugian lebih dari Rp538 juta. Penipuan ini berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (20/9/2025), kronologi dokter palsu tipu pasien ini bermula pada Juni 2024. Seorang warga berinisial J mencari terapi pengobatan alternatif untuk anaknya.
Sang tante kemudian menunjukkan tempat terapi di Pedusan, Argodadi, Sedayu, Bantul. Tanpa curiga, J mendaftar dan membayar Rp15 juta kepada FE untuk program terapi.
Beberapa minggu kemudian, pelaku menyebut anak korban menderita Mythomania. Ia lalu meminta tambahan biaya Rp7,5 juta.
Modus penipuan terus berlanjut. Pada Agustus 2024, korban diminta menyerahkan deposit jaminan pengobatan sebesar Rp132 juta.
Tidak berhenti di sana, pada November 2024 korban diarahkan membayar biaya psikologi senilai Rp7,5 juta, plus Rp46,95 juta yang disebut sudah ditalangi oleh pelaku. Bahkan, sertifikat tanah atas nama ayah korban ikut diserahkan sebagai jaminan.
Aksi FE semakin berani. Pada Februari 2025, ia memvonis korban menderita penyakit HIV. Untuk pengobatan, FE meminta biaya Rp320 juta.
Vonis itu diklaim berdasarkan hasil sampel darah keluarga korban saat pemeriksaan sebelumnya. Lalu, pada Juli 2025, pelaku kembali menekan korban agar membayar Rp10 juta dengan janji deposit anak korban akan segera cair.
Korban akhirnya mulai curiga. Pada September 2025, ia mengecek status FE di RSUP dr Sardjito. Hasilnya, nama FE tidak terdaftar sebagai tenaga medis.
Tak hanya itu, tes HIV korban di RS PKU Gamping juga menunjukkan hasil negatif. Fakta ini menjadi titik balik terungkapnya kronologi dokter palsu tipu pasien yang merugikan korban hingga Rp538,95 juta ditambah sertifikat tanah.
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |