Grid.ID- Seorang mahasiswi di Jember jadi korban kekerasan seksual oleh tetangga. Pelaku yang kabur ternyata masih saudara kades.
Seorang mahasiswi berinisial SF (21) dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan oleh tetangganya, pada Rabu (15/10/2025). Korban diketahui merupakan warga asal Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Adapun, insiden ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat terduga pelaku berinisial SA (27) menyelonong masuk ke dalam rumah SF lalu melakukan kekerasan seksual kepada korban yang tengah tidur di ruang tamu. SF kemudian berusaha untuk lari, namun dia didorong dan dicekik oleh pelaku.
Setelah mendapatkan kekerasan seksual itu, SF ditemani pamannya sempat mengadukan perbuatan SA kepada kepala desa (kades) setempat, tetapi tak dihiraukan. Mahasiswa di Jember itu kemudian membuat laporan ke Polsek Balung pada hari itu, namun tak langsung ditindaklanjuti hingga terduga pelaku kabur sampai sekarang.
Selanjutnya, tim advokasi SF, Mahrus Sholih mengatakan, lantaran tak dapat respon polisi sejak laporan itu dibuat, LBH Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU Jember akhirnya turun tangan. Adapun, SF ternyata merupakan kader aktif PMII di salah satu kampus di Jember.
"Kami sebagai tim pendamping, pertama menyesalkan sekaligus menyayangkan kelambanan Polsek Balung dalam menangani laporan yang disampaikan oleh korban, sehingga terduga pelaku ini kabur dan sampai hari ini belum tertangkap," ucap Mahrus, dilansir dari Kompas.com.
Ketua IKA PMII Universitas Islam Jember lalu mendesak polisi mengusut kasus dan segera menangkap terduga pelaku. Menurutnya, lambatnya respon aparat tersebut mencederai kepercayaan masyarakat dan mencerminkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual tak dilakukan sepenuhnya.
Mahrus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jember untuk kelanjutan penanganan kasus. Dia juga berkoordinasi dengan Ombudsman Jawa Timur untuk menelusuri aspek pelanggaran yang dilakukan kepolisian serta kades.
"Karena sebelum dilaporkan ke kepolisian, korban ini sempat mengadukan kasus pemerkosaan itu kepada kepala desa setempat, tapi respons kepala desa setempat jauh dari harapan dan justru terkesan membela pelaku," ujarnya.
Dia membeberkan bahwa kades tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Sekretaris Jenderal PB IKA PMII M Nur Purnamasidi juga mengungkapkan kekecewaanya dan mendesak aparat untuk bertindak tegas mengusut kasus ini.
"Ini sungguh memprihatinkan. Aparat polisi yang kita harapkan merespons cepat dan profesional ternyata malah membiarkan pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran," ujarnya.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Ditahan Usai Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara karena Kasus Kekerasan Seksual
| Source | : | Suryamalang.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |