Grid.ID - Kasus kekerasan seksual yang menyeret Kim Taeil akhirnya menemui titik terang. Mantan anggota NCT itu akhirmya resmi ditahan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah dijatuhi vonis tiga tahun enam bulan.

Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman tersebut dalam sidang vonis pertama terhadap Taeil dan dua terdakwa lainnya. Ketiganya juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, mengungkap identitas pribadi ke publik, serta dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak dan remaja selama lima tahun.

"Karena hukuman penjara dijatuhkan, kami menilai ada risiko melarikan diri dan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan Pengadilan yang dikutip dari Koreaboo.

Kasus ini bermula dari insiden pada tahun 2024, ketika Taeil bersama dua rekannya bertemu seorang perempuan asing di sebuah bar di daerah Itaewon, Seoul. Dalam keadaan mabuk, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah pribadi di Bangbae-dong, di mana mereka melakukan tindakan seksual non-konsensual saat korban tidak sadarkan diri.

Meski Taeil telah mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan mencapai kesepakatan dengan korban, pengadilan menyatakan kejahatan tersebut terlalu serius untuk diberikan keringanan hukuman.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara terhadap Taeil. Alasannya, ada niat yang direncanakan serta upaya menutupi insiden tersebut.

Sementara pada Oktober 2024, SM Entertainment memutus kontrak eksklusif Taeil, menyatakan bahwa kepercayaan terhadap artis tersebut tidak dapat lagi dipertahankan. Putusan ini sekaligus menegaskan akhir dari karier Taeil di dunia hiburan. (*)

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT Resmi Ditunda Hingga Bulan Depan

Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia