Grid.ID - Artis Nikita Mirzani siap menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, pada hari ini, Kamis (16/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agenda persidangan hari ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Nikita menyebut bahwa ia menyusun sendiri pleidoi tersebut.

"Pleidoinya sudah bikin sendiri, nanti dengar aja," kata Nikita kepada awak media di ruang sidang.

Pleidoi yang disiapkan Nikita disebut setebal 20 halaman. Nantinya Nikita akan membacakan sendiri pleidoi tersebut di hadapan majelis hakim.

"Nggak banyak, cuman dua puluh halaman," ucap Nikita.

"Dibacain sendiri dengan penuh rasa air mata haru," lanjutnya.

Atas kasusnya ini, Nikita Mirzani mengharapkan majelis hakim tidak tutup mata atas fakta-fakta di persidangan sehingga bisa memutus perkaranya dengan seadil-adilnya.

"Mudah-mudahan vonisnya sesuai sama fakta persidangan aja, fakta-fakta persidangan, itu aja," tandas Nikita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap Reza Gladys.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.

Baca Juga: Tampil Tertutup di Sidang Pleidoi, Nikita Mirzani: Karena Kemarin Aku Dibilang Enggak Sopan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral