Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, JPU juga mengungkap hal-hal yang memberatkan hukuman Nikita Mirzani. Salah satu hal yang memberatkan itu adalah sikap Nikita Mirzani yang dinilai kurang sopan setiap persidangan.

JPU menilai Nikita kerap ngamuk dan bertindak kurang sopan. Selain itu, ibu tiga anak tersebut juga kerap marah dan memotong penjelasan saksi maupun jaksa.

“Hal-hal yang kami jadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana, yaitu keadaan yang memberatkan, bahwa terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan,” ujar jaksa dalam sidang yang digelar pada Kamis (9/10/2025) melansir Kompas.com.

JPU mengungkap hal-hal yang memberatkan hukuman Nikita Mirzani hingga dituntut 11 tahun penjara, sikap Nikita Mirzani saat sidang jadi pemicunya
Grid.ID / Christine Tesalonika
JPU mengungkap hal-hal yang memberatkan hukuman Nikita Mirzani hingga dituntut 11 tahun penjara, sikap Nikita Mirzani saat sidang jadi pemicunya

Tak hanya itu, jaksa juga menganggap Nikita tidak menghargai jalannya sidang. Ia pun dinilai kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.

"Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain,” kata jaksa.

Lebih lanjut, tindakan Nikita juga disebut telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat di berbagai daerah. Terakhir, catatan hukum Nikita pun turut menjadi pertimbangan memberatkan karena pernah menjalani hukuman sebelumnya.

“Memberatkan bahwa terdakwa sudah pernah dihukum,” tambah jaksa.

Selain mengungkap hal yang memberatkan, JPU juga mengungkap hal yang meringankan hukuman Nikita Mirzani. Salah satunya adalah Nikita kini masih memiliki tanggungan keluarga, termasuk tiga anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Kakaknya Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Respon Adik Nikita Mirzani, Kecewa dengan Jaksa?

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia