Grid.ID - DJ Giovanni Surya Saputra, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, memilih bungkam dan menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, DJ Panda diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pengancaman.
Namun usai menjalani pemeriksaan, DJ 27 tahun itu enggan memberikan komentar apapun terkait materi pemeriksaannya.
DJ Panda, yang tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB. Diberondong pertanyaan oleh wartawan yang telah menunggunya, DJ Panda hanya melontarkan kalimat singkat.
"Sama kuasa hukum saya saja ya," ujar DJ Panda sambil terus berjalan cepat mencoba meninggalkan kerumunan wartawan.
Meski diberondong pertanyaan oleh awak media, DJ Panda memilih bungkam. Mantan kekasih Erika Carlina ini buru-buru masuk ke dalam mobil Alphard hitam yang sudah menanti di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pengacaranya, Michael Sugijanto. Ia hanya memberikan pernyataan normatif dan terkesan terburu-buru.
"Kita ikutin prosedur hukumnya saja ya. Itu saja," katanya.
Michael menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat kliennya. Ia berjanji akan memberikan penjelasan jika proses hukum telah selesai.
"Kami ikutin prosedur yang berlaku. Thank you sudah nungguin kami ya. Tapi kami masih belum bisa kasih keterangan," ungkap Michael.
Ia berjanji akan memberikan statement apabila kasusnya sudah selesai.
"Nanti kalau sudah beres ya. Ikutin saja kasusnya pasti akan ada titik terangnya nanti," tutur Michael.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |