Grid.ID - PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), perusahaan yang salah satunya digawangi oleh Anang Hermansyah sebagai komisaris, mengambil langkah hukum terkait pencatutan namanya dalam perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.
Pihak perusahaan yang diwakili Direktur Utama, Erie Prasetyo, membantah keras klaim Ayu yang mengaku pernah bekerja di PT HDN dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah kebohongan yang merugikan.
Didampingi kuasa hukumnya dari Badranaya Partnership, Erie Prasetyo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke SPKT Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa penyebutan PT HDN dalam konflik pribadi antara Ashanty dan Ayu sama sekali tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian.
"Kami ke sini sedang melakukan pelaporan atas pencemaran nama baik karena terkait dengan masalah yang terjadi antara Ashanty dengan saudari Ayu," ucap Erie Prasetyo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
"Saudari Ayu di situ menyebutkan (dirinya) karyawan dari PT Hijau Dipta Nusantara atau HDN sebagai finance. Itu sama sekali tidak benar," tegas Erie.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan kerja apa pun antara Ayu dengan PT HDN. Klaim tersebut dianggap sebagai fitnah yang berdampak langsung pada operasional perusahaan.
Akibat narasi yang beredar luas di media, PT HDN harus menelan kerugian pahit, salah satunya pemutusan kerjasama.
"Itu merugikan kami secara bisnis karena ada klien kami yang akhirnya memutuskan kerja sama. Tadi pagi saja sudah ada pemutusan kontrak dengan pihak perusahaan kami," ungkapnya.
Salah satu poin paling krusial yang dibantah adalah pengakuan Ayu yang menyebut telah bekerja selama delapan tahun. Pihak PT HDN menyatakan hal tersebut mustahil secara fakta, karena perusahaan itu sendiri baru berdiri selama setahun.
"Perusahaan dia (PT HDN) itu baru berdiri sekitar satu tahun, dia bilang delapan tahun jadi finance. Jadi yang dimaksud itu PT lain, kami tidak punya hak untuk menyebut namanya," jelas pihak kuasa hukum, Mangatta Toding Allo dalam kesempatan yang sama.
"Makanya lain kali harus hati-hati betul dalam memberikan statement, salah alamat," imbuhnya.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Karyawan, Pihak Ashanty Singgung Penggelapan Dana yang Dilakukan Ayu Chairun
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |