Grid.ID - Sidang vonis kasus tindak asusila dan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).

Dalam sidang, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar rupiah dalam kasus persetubuhan serta aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan beberapa hal yang memberatkan hukuman Vadel.

Ya, hal yang memberatkan hukuman adalah tindakan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang berlaku di masyarakat.

"Kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa bukan ditutupi oleh terdakwa, akan tetapi ditutupi dengan kesalahan yang lain," kata ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).

Pasalnya, seleb Tiktok itu tak hanya melakukan satu kesalahan melainkan dua. Ia melakukan tindakan persetubuhan yang dilanjutkan dengan tindak aborsi.

"Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya," lanjut majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Vadel juga dinilai memanfaatkan keadaan hubungan LM (17) yang tidak harmonis dengan ibunya, Nikita Mirzani. Selain itu, tidak ada perdamaian yang terjadi antara korban dan Vadel.

"Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban. Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban," ucap majelis hakim.

Sementara itu, hal yang meringankan Vadel adalah ia dinyatakan belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum," tutur majelis hakim ketua.

Atas perbuatannya, Vadel pun dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan dikurangi jumlah masa penangkapan. Selain itu, Vadel juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar dan apabila tidak mampu maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Baca Juga: Ibunda Pingsan Usai Dengar Vonis sang Anak 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh: Kebenaran Nanti Terungkap Kok

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah