Grid.ID – Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat pengacara Razman Arif Nasution kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Namun, kuasa hukum Razman, Rahmad Riyadi, meminta majelis hakim agar sidang ditunda hingga satu bulan lantaran Razman jatuh sakit dan tengah dirawat di RS Koja.
"Kondisi Pak Razman benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan selama satu minggu. Tetapi, untuk lebih meyakinkan para penegak hukum, selesai sidang ini, kami akan ke Rumah Sakit Koja bersama dengan Jaksa Penuntut Umum. Nah, nanti dokter yang akan menyampaikan," ucap Rahmad.
Rahmad menyampaikan kemungkinan Razman tidak bisa hadir di persidangan berikutnya karena harus menjalani perawatan lanjutan di luar negeri.
"Keyakinan saya, minggu depan pun belum tentu (hadir), akan sangat sulit untuk Pak Razman bisa menghadiri persidangan, gitu. Dan saya yakin minggu depan kemungkinan Pak Razman berada di luar negeri," lanjutnya.
Menurut Rahmad, rekomendasi dari RSUD Koja menyarankan agar Razman menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Hal itu dinilai lebih tepat untuk menangani penyakit GERD dan vertigo yang diderita Razman.
Namun, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan tersebut. Hakim Ketua Syofia Marlianti Tambunan menegaskan sidang tetap akan digelar pada pekan depan.
Hakim Syofia pun meminta adanya pemeriksaan medis tambahan, termasuk memerintahkan jaksa penuntut umum untuk meminta second option ke RS Bhayangkara Polri.
"Kita belum bisa mempertanggungjawabkan seperti itu. Kita perintahkan penuntut umum untuk mengambil second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara yang lebih ini memadai. Nanti kalau memang di situ (ada keluhan lain) dilaporkan kepada kami. Kami sekarang tidak dapat bersikap dan kami tidak tahu sejauh mana dan dokternya tidak hadir ke depan persidangan," jelas Syofia.
Pada akhirnya, majelis hakim tetap menunda sidang putusan hingga Selasa, 30 September 2025 pukul 09.30 WIB.
"Sidang kami nyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada Selasa satu minggu ke depan tanggal 30 September 2025 pukul 09.30 WIB di tempat persidangan, ya. Hadirkan terdakwa. Sidang kami nyatakan ditutup," tegas hakim.
Baca Juga: Kronologi Razman Arif Nasution Sakit Hingga Dirawat di RS, Disarankan Dokter Berobat ke Penang
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |